NewsPolitik

Kaesang Nebeng Jet Pribadi

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Milik Teman

Berita tentang Kaesang nebeng jet pribadi kini tengah viral di Indonesia. Sebab ia menikmati liburan di tengah isu pilkada yang panas. Tak hanya itu saja, terlihat Erina Gudono juga memamerkan kemewahannya saat liburan.

Meskipun demikian, banyak warganet menduga bahwa Kaesang melakukan gratifikasi saat liburan. Isu ini, muncul setelah Kaesang bersama dengan sang istri liburan menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream ke Amerika Serikat.

Sementara itu, pada hari Selasa 17 September 2024 Kaesang mendatangi gedung KPK. Kaesang mendatangi gedung KPK lantaran akan mengklarifikasi atas berita Kaesang Nebeng Jet Pribadi yang sebelumnya viral di media sosial

Klarifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi

Pada saat bertemu dengan awak media, Kaesang menjelaskan bahwa ia bukanlah pejabat ataupun penyelenggara negara. Dengan demikian, Kaesang mengunjungi KPK hanya untuk melakukan klarifikasi.

“Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa kerennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang, Selasa 17 September 2024.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap inisial nama teman dari Ketum PSI tersebut yang berinisial Y. Kendati demikian, Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen dan keterangan Kaesang.

Baca Juga :  Resmi Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Sumbangkan Gaji 1 Tahun Pertamanya

Tak hanya itu saja, Pahala juga akan mengkonfirmasi langsung kepada Y terkait Kaesang nebeng jet pribadi. Bahkan Pahala yakin bahwa pihaknya dapat melakukan telaah permasalahan tersebut dalam waktu yang cepat

Klarifikasi PSI Soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi

Kaesang Nebeng Jet Pribadi
Potret Kaesang Pangarep (Dok. Ist)

Isu soal Kaesang nebeng jet pribadi ke teman masih saja populer, padahal Kaesang sendiri sudah melakukan klarifikasi. Melalui keterangan tertulis tertanda Nasrullah selaku kuasa hukum Kaesang dan Francine Widjojo selaku juru bicara (jubir) Kaesang turur memberikan tanggapan.

“Beredar berita yang mempertanyakan apakah benar Mas Kaesang nebeng atau menumpang pesawat pribadi temannya karena dianggap di pesawat tersebut tidak ada penumpang lainnya atau temannya. Seperti yang kami sampaikan di KPK kemarin, detail informasi silahkan tanyakan ke KPK. Semua data dan informasi sudah kami sampaikan ke KPK. Mohon jangan berspekulasi tanpa mengkonfirmasi kepada KPK,” tulis keterangan pers pihak Kaesang tersebut.

Baca Juga :  5 Fakta Anies Baswedan Tak Maju Pilkada 2024, Benarkah Tak Dapat Dukungan?

Sementara itu, keterangan tersebut menjelaskan bahwa Kaesang sudah menjelaskan semua data dan informasi kepada KPK. Lebih lanjut, keterangan tersebut menjelaskan bahwa Kaesang dan Erina mengunjungi AS bersama dengan 4 orang.

“Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat itu ada delapan orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat; dan empat orang dari Mas Kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” imbuhnya.

Keraguan Pukat UGM terhadap KPK

Kaesang nebeng jet pribadi memang sudah ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Meskipun demikian, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyoroti klarifikasi Ketum PSI yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kedatangan Kaesang ke KPK merupakan hak setiap warga negara untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya. Dan memang betul masih dalam waktu 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi tersebut. Sehingga sesuai dengan Pasal 12 huruf C Undang-undang Tipikor UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo 2001 maka ini bukan merupakan tindak pidana, karena masih di dalam rentan waktu 30 hari,” kata Zaenur pada Rabu (18/9).

Tak hanya itu saja, Zaenuri menyampaikan KPK memiliki waktu 30 hari untuk menentukan status penerimaan jet pribadi tersebut. Apabila Kaesang terbukti melakukan gratifikasi, maka ia harus membayar sejumlah uang senilai gratifikasi  kepada negara.

Baca Juga :  Cagub dan Cawagub Pilkada Sulsel 2024 Adu Visi Misi di Debat Pertama, Mana yang Lebih Bagus?

“Apa yang harus dilakukan KPK, ya setelah adanya pelaporan gratifikasi tersebut ya KPK perlu melakukan telaah dalam waktu 30 hari ya, jadi setelah menerima pelaporan, maka 30 hari kemudian harus ditetapkan statusnya, apakah penerimaan tersebut merupakan penerimaan gratifikasi, atau kah bukan merupakan penerimaan gratifikasi. Kalau merupakan penerimaan gratifikasi, maka itu harus dikembalikan ke negara, diambil untuk negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenuri justru merasa ragu terhadap KPK. Mengingat KPK sendiri terlihat takut dalam menjalankan tugasnya. Terlebih Kaesang merupakan anak orang nomor satu di Indonesia.

“Tapi saya ragu itu akan dilakukan oleh KPK, mengingat ya KPK tidak independen, sangat takut terlihat dengan jelas ya ketakutan KPK memproses ini. Saya khawatir ini akan dilokalisir di perjalanan ke Amerika itu saja. Kalau itu terjadi ya maka ya sekali lagi hukum tidak bisa ditegakkan sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum,” imbuhnya

Tanggapan Presiden Jokowi soal Klarifikasi Kaesang

Klarifikasi Kaesang nebeng jet pribadi sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Tak sedikit media yang mempertanyakan tanggapan Jokowi terkait masalah ini. Saat awak media menghubungi Jokowi, ia menjelaskan bahwa semua orang sama di hukum.

“Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum, itu aja,” kata Jokowi setelah menghadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button