
Bizzy.my.id – Saat ini platform medsos yang sedang booming adalah tiktok, sebuah aplikasi menarik tempat berkumpulnya para konten kreator. Namun, belakangan apk pihak ketiga jebolan dari China sedang meresahkan para pedagang.
Pasalnya, semenjak pihak pengembang merilis fitur kece bernama tiktok shop, seakan dunia perdagangan konvensional sirna. Mereka berlomba-lomba menuju dunia virtual untuk memasarkan produknya.
Efeknya terjadi pro dan kontra antara kedua belah pihak pedagang online dan offline. Lantas bagaimana kelanjutan dari permasalahan yang terjadi saat ini? Apakah pemerintah memiliki solusi dan mengapa apk tersebut dilarang berjualan? Yuk, kepoin ulasannya bersama Mimin.
Mengapa Tiktok Tidak Boleh Berjualan

Budi Ari Setiadi selaku menkominfo menyatakan bahwa pemerintah tidak mengizinkan e-commerce berbasis dengan media sosial. Mengapa demikian sebab pemerintah ingin memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha kecil menengah dan mikro yang mulai menurun omsetnya.
Hal tersebut karena adanya sosial commerce, menurut Budi “sebisa mungkin kita harus memberikan pengaturan yang fair bukan hanya free trade melainkan fire trade”.
Intinya perdagangan yang harus seimbang, platform e-commerce hanya sebagai wadah pemasaran dan keuntungannya adalah mereka yang aktif akan terbaca algoritma.
Sedangkan para konten kreator yang mempromosikan produk tersebut akan memberi manfaat bagi si pemilik brand tersebut.
Aturan tersebut bisa memperketat platform media sosial seperti tiktok yang tetap berbasis sebagai media sosial bukan social commerce. Mereka hanya bisa membuat video Tik tok sebagai salah satu promosi sebuah jasa atau brand.
Tiktok Pada Akhirnya Buka Suara
Sepak terjang dari platform Tik tok membuat pemerintah akhirnya melakukan ultimatum. Namun, menurut pihak dari platform pihak ketiga ini justru memberikan solusi.
Dimana aplikasi tiktok shop membuat para pelaku UMKM lokal mendapatkan solusi dalam penjualan. Akan tetapi, menurut para pedagang konvensional hal tersebut menjadikan penjualan mereka menurun.
Pihak Tik tok menjelaskan bahwa social commerce merupakan solusi untuk para UMKM untuk bisa melakukan kolaborasi bersama kreator lokal. Hal tersebut sangat berguna untuk melejitkan toko online milik mereka.
4 Comments