NewsPolitik

Verrel Bramasta Resmi Jadi Anggota DPR

Verrel Bramasta Resmi Menjadi Anggota DPR Ri

Pada dasarnya, gaji DPR RI cukup bervariasi tergantung berbagai faktor, termasuk jabatan dan posisi. Secara umum, anggota DPR RI akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan transportasi dan perumahan.

Di tahun 2023, gaji pokok anggota DPR RI berkisar antara 5 juta hingga 10 juta rupiah per bulan, ditambah tunjangan yang bisa mencapai lebih dari 20 juta rupiah per bulan, tergantung pada jabatan mereka dalam komisi atau pimpinan.

Janji Verrel saat Mendapatkan Aspirasi Masyarakat

Setelah pelantikan, Verrel mengungkapkan bahwa ia resmi milik masyarakat. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk memberikan teguran jika terdapat program yang kurang bagus. Terlebih jika hal tersebut terjadi di Dapil Jabar VII.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Kaki Lima Murah Meriah, Dijamin Bakal Ketagihan

“Jadi kalau ada yang dirasa nanti kinerja saya gak beres, saya siap diteror dan digangguin sama masyarakat, khususnya teman-teman dapil saya, Jabar VII.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Verrel mengaku candu bertemu dengan masyarakat. Maka dari itu, ia meminta doa dari masyarakat agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Mengingat saat ini, ia memiliki tanggung jawab besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Viral Akun Kaskus Fufufafa, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka

“Saat ini rasanya saya kecanduan ketemu dengan masyarakat. Maka dari itu, saya mohon doa serta dukungan agar bisa terus menjaga amanah,” ungkap Verrel.

Perolehan Suara Verrel saat Pemilu 2024

Sebelum Verrel Bramasta sumbangkan gaji 1 tahunnya, ia mendapatkan dukungan 94.810 suara dari dapil Jawa Barat VII. Berkat dukungan tersebut, Verrell kini resmi melenggang ke senayan untuk menjadi wakil rakyat serta menjalankan berbagai program kerja.

Baca Juga :  Profil Andika Perkasa, Cagub Jawa Tengah yang Punya Daya Tarik Tersendiri
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Tampilkan lebih banyak

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button