LifestyleUncategorized

Prosesi Pernikahan Adat Bali yang Masih Populer di Zaman Modern

Bagi masyarakat Jawa tentu sudah tidak asing dengan upacara siraman sebelum resepsi. Selain masyarakat Jawa, masyarakat Bali juga tidak asing dengan prosesi siraman. Sebab di Bali terdapat prosesi siraman yang lebih populer dengan sebutan Upacara Ngekeb.

Meskipun hampir sama dengan upacara siraman Jawa, namun kedua adat tersebut tetap berbeda. Sebab calon pengantin wanita akan lulur terlebih dahulu menggunakan ramuan dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras.

Pada saat menjalankan ritual ini, calon pengantin wanita tidak boleh keluar rumah sampai rombongan calon suami menjemput. Sambil melakukan perawatan diri, calon pengantin bisa memperbanyak doa kepada Sang Hyang Widhi agar mendapat kebahagiaan dan Anugerah-Nya.

3. Prosesi Penjemputan Pengantin Wanita

Jika prosesi pernikahan di pulau Jawa berlokasi di kediaman pengantin wanita, maka pernikahan Bali justru berlangsung di rumah pengantin pria. Oleh karena itu, dalam adat Bali calon pengantin pria harus melakukan prosesi penjemputan pengantin wanita terlebih dahulu.

Baca Juga :  Mitos di Tegal yang Populer Sejak Zaman Dahulu, Ini Fakta Sebenarnya

Sebelum keluar rumah, biasanya calon pengantin wanita akan memakai kain kuning tipis dari atas kepala sampai ujung kaki. Kain kuning tersebut menjadi simbol bahwa calon pengantin wanita telah menguburkan status lajangnya dan siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Baca Juga :  Cara Menghasilkan Uang dengan Modal Internet, Pasti Untung!

4. Upacara Mungkah Lawang

Ketika menjemput calon istri, pengantin pria juga harus melakukan upacara Mungkah Lawang atau mengetuk pintu sebanyak 3 kali. Saat melangsungkan prosesi ini, rombongan calon pengantin pria akan mendapatkan iringan syair yang memiliki makna mendalam.

Baca Juga :  Mitos Tsunami Aceh Lengkap dengan Faktanya, No.3 Bikin Merinding
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button