Tips&Trik

Ingin Jadi Agen LPG 3 Kg? Simak Cara Daftar Online dengan Mudah!

agen LPG 3 kg

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Bukti Kepemilikan Lahan atau surat sewa lokasi usaha
  • Bukti Saldo Rekening
  • Akta Pendirian Badan Usaha (jika berbentuk badan hukum)
  • Fotokopi Izin Usaha Sejenis
  • Fotokopi Bukti Kerja Sama dengan Pertamina
  • Surat Referensi Bank
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (bagi badan hukum)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan
  • Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 Kg beserta kontrak perjanjian
  • Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan kesanggupan menyediakan fasilitas agen LPG dan menaati aturan yang berlaku
Baca Juga :  Rekomendasi Ide Bisnis Jasa Sewa Paling Laris, Tertarik Mencoba?

Dengan mengikuti semua langkah di atas dan melengkapi dokumen yang diperlukan, Anda sudah bisa mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg. Proses ini mungkin terlihat panjang, tetapi sebenarnya cukup mudah jika Anda mengikuti panduan dengan teliti. Selamat mencoba dan semoga usaha Anda lancar!

Baca Juga :  Membuat Visualisasi Data dengan PivotTable dan PivotChart di Microsoft Excel
Laman sebelumnya 1 2 3
Tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button