NewsPolitik

Debat Pilbup Bojonegoro

Pilbup Bojonegoro 2024

Pada Sabtu, (19/10) KPU Bojonegoro mengadakan debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024-2029. Namun sayangnya, debat pilbup Bojonegoro justru batal. Hal ini terjadi karena salah satu cawabup menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Bojonegoro yakni Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan bahwa kedua Paslon memiliki perbedaan interpretasi. Meskipun 3 hari sebelum acara sudah ada koordinasi, namun perbedaan tersebut masih terbawa hingga acara debat berlangsung.

“Interpretasi masing-masing paslon mengenai format debat masih berbeda sampai dengan dilaksanakannya debat. Tiga hari sebelumnya sudah ada koordinasi namun tampaknya belum ada cara pandang yang sama,” katanya pada, Senin (21/10).

Baca Juga :  Reaksi PDIP Terhadap Pernyataan Prabowo Subianto Tentang Bung Karno

Perbedaan interpretasi inilah yang menyebabkan, cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati menyalahi aturan debat. Seharusnya, Farida Hidayati berhadapan dengan cawabup nomor urut 2 Nurul Azizah. Akibat kejadian ini, Bawaslu menilai bahwa KPU perlu melakukan evaluasi.

“Evaluasi tepatnya nanti di temen2 KPU, sedangkan Bawaslu akan memberikan saran dan rekomendasi pada debat selanjutnya agar tidak terjadi seperti di debat pertama,” tambahnya.

Baca Juga :  Risma Mundur dari Jabatannya, Ini Dia Anggota PDIP yang Tersisa di Kabinet Joko Widodo

Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa Bawaslu sudah mengingatkan KPU dan tim pemenangan Paslon sebelum acara debat berlangsung. Bahkan, Bawaslu sudah memberikan saran saat rapat berlangsung.

“Sebelumnya kami sudah memberikan himbauan sebelum pelaksanaan debat, terlebih saat koordinasi kami mencoba memberikan saran di rapat itu,” tambahnya

Detik-detik Debat Pilbup di Kabupaten Bojonegoro 2024 Batal

Debat Pilbup Bojonegoro tahun 2024
Debat Pilbup Bojonegoro tahun 2024 (Dok. Ist)

1 2 3 4Laman berikutnya
Tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button