Pada Sabtu, (19/10) KPU Bojonegoro mengadakan debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024-2029. Namun sayangnya, debat pilbup Bojonegoro justru batal. Hal ini terjadi karena salah satu cawabup menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Bawaslu Bojonegoro yakni Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan bahwa kedua Paslon memiliki perbedaan interpretasi. Meskipun 3 hari sebelum acara sudah ada koordinasi, namun perbedaan tersebut masih terbawa hingga acara debat berlangsung.
“Interpretasi masing-masing paslon mengenai format debat masih berbeda sampai dengan dilaksanakannya debat. Tiga hari sebelumnya sudah ada koordinasi namun tampaknya belum ada cara pandang yang sama,” katanya pada, Senin (21/10).
Perbedaan interpretasi inilah yang menyebabkan, cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati menyalahi aturan debat. Seharusnya, Farida Hidayati berhadapan dengan cawabup nomor urut 2 Nurul Azizah. Akibat kejadian ini, Bawaslu menilai bahwa KPU perlu melakukan evaluasi.
“Evaluasi tepatnya nanti di temen2 KPU, sedangkan Bawaslu akan memberikan saran dan rekomendasi pada debat selanjutnya agar tidak terjadi seperti di debat pertama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa Bawaslu sudah mengingatkan KPU dan tim pemenangan Paslon sebelum acara debat berlangsung. Bahkan, Bawaslu sudah memberikan saran saat rapat berlangsung.
“Sebelumnya kami sudah memberikan himbauan sebelum pelaksanaan debat, terlebih saat koordinasi kami mencoba memberikan saran di rapat itu,” tambahnya
Daftar isi:
Detik-detik Debat Pilbup di Kabupaten Bojonegoro 2024 Batal
Pilbup Bojonegoro 2024 cukup viral di media sosial, bahkan akun sosmed milik Teguh Haryono menjadi bualan netizen. Saat mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan visi dan misi, Frida justru membahas tentang keputusan KPU yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Aturan tersebut membahas tentang keputusan KPU No 13 63 yang diterbitkan 23 September 2024 dan SK KPU Bojonegoro No 15 29 yang diterbitkan pada 24 September 2024 yang menyebutkan bahwa debat dilakukan oleh pasangan calon, bukan oleh calon wakil bupati.
“Untuk itu kami satu kesatuan. Calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan, maka saya akan memanggil pasangan saya. Beliau garda terdepan pemenangan bupati Bojonegoro, Teguh Haryono,” kata Farida.
Tak berselang lama, Teguh Haryono naik ke atas panggung dan langsung mengambil mic serta memberikan sambutan. Moderator yang kala itu berada di atas panggung berusaha menghentikan aksi Teguh Haryono yang sedang menyampaikan satu pernyataan.
“Permisi, mohon interupsi. Bapak mohon izin. Mohon maaf bapak, interupsi. Debat tidak bisa kita lanjutkan sampai bapak Ir Teguh Haryono MBA turun ke panggung. Mohon tenang hadirin, mohon tenang. Mohon izin bapak, sesuai dengan ketentuan, mohon izin bapak. Sesuai ketentuan KPU, debat kali ini khusus calon wakil bupati, jadi ini tidak bisa kami terima,” jelas moderator berkali-kali
Tanggapan DPRD soal Debat Bojonegoro Gagal
Gagalnya debat pilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menarik perhatian banyak pihak, terutama DPRD Bojonegoro. Tak hanya itu saja, banyak pihak yang mengklaim bahwa acara tersebut sudah menghabiskan anggaran besar. Namun sayangnya, acara tidak memiliki perencanaan yang matang.
Menurut Sukur Prianto, selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro menjelaskan bahwa gagalnya debat tersebut membuat malu warga Bojonegoro. Terlebih kejadian tersebut viral di media sosial, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Jujur saja saya malu dengan gagalnya debat kemarin, dengan anggaran sebesar itu seharusnya KPU bisa bekerja lebih profesional,” ucap Sukur, Selasa (22/10).
Meskipun demikian, Sukur menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan semuanya di KPU Bojonegoro. Sementara itu, KPU Bojonegoro hingga saat ini belum memberikan tindak tegas atas batalnya debat Pilbup 2024.
“Itu keputusan KPU, baiknya diulang atau tidak debat pertama itu tapi yang jelas kita berharap agar dalam merencanakan tahapan pilkada KPU bisa lebih matang,” imbuhnya.
Sementara itu, Arif salah satu warga menjelaskan bahwa ia menyayangkan gagalnya debat tersebut. Lebih lanjut, Arif berharap agar KPU Bojonegoro kembali menggelar debat pertama Pilbup tahun 2024.
“Kita ingin KPU Bojonegoro mengulang kembali debat antara calon wakil bupati, sehingga kita tahu kapasitas dan kepemimpinan pasangan baik itu calon wakil bupati maupun calon bupatinya, kita tak ingin lagi antara bupati dan wakil bupati di Bojonegoro tak akur lagi seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Tanggapan KPU Jatim Terkait Debat Bojonegoro
Selain DPRD Bojonegoro, KPU Jatim juga memberikan tanggapan terkait gagalnya debat pilbup di kabupaten Bojonegoro. Menurut Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam membeberkan Peraturan KPU (PKPU) terkait debat publik di Pilkada serentak 2024.
Debat tersebut seharusnya berlangsung secara berpasangan. Artinya, paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor urut 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah harus mengikuti debat secara bersamaan.
“Ketentuannya antar pasangan calon,” kata Umam, Senin (21/10).
Lebih lanjut, Umam memberikan saran agar debat bisa dilaksanakan setiap segmen, jika ingin mempertemukan antar cabup dan cawabup. Ketentuan ini sudah berlaku pada acara debat publik paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2024.
“Harusnya bisa diatur dalam masing-masing segmen dalam setiap debat tanpa harus memisahkan calon,” katanya.