
Tia Rahmania PDIP merupakan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029. Namun sayangnya, Nia justru dipecat sebelum meluncur ke Senayan. Sebelumnya, Tia sempat mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
Nurul dan Tia sama-sama hadir dalam forum Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota PR RI Terpilih. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 28 September 2024. Dalam acara ini, terut hadir DPR RI terpilih dari beberapa partai.
Saat itu, Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang berasal dari Nurul Ghufron. Tak hanya itu saja, Ria sempat keluar dari forum lantaran tidak setuju dengan pendapat Nurul Ghufron. Selang beberapa hari, nama Nia kembali viral di kalangan masyarakat.
Tia viral bukan karena ksi kritisnya, namun karena hal lainnya. Menurut beberapa sumber Tia telah di pecat oleh PDIP. Sementara itu, posisi Tia di DPR telah beralih pada caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.
Surat Pemecatan Tia Rahmani PDIP
Kabar pemecatan Tia cukup viral, sebab terdapat salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Surat tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna pada tanggal 23 September 2024. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak warganet yang terkejut atas putusan tersebut.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan di berhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi surat keputusan KPU.
Benarkah Tia Terlibat Penggelembungan Suara?

Selain kabar tersebut, Tia Rahmania PDIP juga harus menelan pil pahit usai dipecat dari PDIP. Pemecatan ini terjadi usai Bonnie mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai PDIP pada Mei 2024. Bonnie sendiri telah mengajukan gugatan ke beberapa PPK di Dapil Banten I.
One Comment