BisnisEntertainmentLifestyleMarketingNews

TikTok Shop Dilarang Berjualan? Cek Fakta Selengkapnya

Pasar Virtual

Mengapa demikian? Sebab adanya layanan tersebut berdampak pada perekonomian pengusaha kecil yang mulai meresahkan. Para pelaku usaha mulai mengeluh karena omset menurun drastis akibat ecommerce, salah satunya tiktok Indonesia.

Mengamankan Data

Aktivitas jual beli via online memang memiliki banyak manfaat tersendiri bagi mereka yang tak bisa keluar. Namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat kerugian yang bisa menimbulkan adanya cybercrime. 

Mereka yang tak pandai dengan kecanggihan teknologi akan mengakibatkan kehilangan data. Dimana salah satunya terdapat aplikasi pihak ketiga, seperti dompet digital dan M-banking.

Aktivitas Impor Dibatasi

Selain melakukan pemisahan antara aplikasi medsos dan e-commerce pemerintah juga telah memberlakukan pembatasan impor melalui aplikasi belanja online. Pemerintah akan memberikan daftar produk impor yang menurutnya bernilai positif. 

Baca Juga :  Belajar Digital Marketing Gratis: Berikut Panduannya!

Dengan begitu, untuk produk atau brand yang tak terdaftar pada departemen ekspor dan impor, maka tak bisa melakukan aktivitas pengiriman.

Bahkan kedua belah pihak ini juga harus menerapkan perilaku yang sama saat impor. Pada intinya untuk produk yang sudah ada dalam daftar yang bisa melakukan pengiriman produk.

Apalagi jika produk tersebut tak memiliki sertifikat halal dan standarisasi yang sudah tertera pada aturan negara Indonesia. Contohnya produk kecantikan harus ada BPOM, makanan harus ada sertifikat halal. Sedangkan untuk barang elektronik harus mempunyai standar.

Pembatasan Harga

Perombakan mengenai aplikasi Tiktok menimbulkan munculnya berbagai permasalahan, yang mana hal tersebut juga berefek baik bagi para pelaku usaha. Dimana permendag menjelaskan bahwa produk yang berharga sangat murah tak bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Umumkan Nama Menteri Kabinet di Tanggal 20 Oktober, Ini Faktanya!

Bagi mereka yang ingin melakukan aktivitas jual beli, barang yang akan masuk ke Indonesia setiap kali transaksi harus berada pada kisaran US$ 100. Dengan demikian, akan menguntungkan kedua belah pihak dalam beraktivitas jual dan beli.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem? Perlu Waspadai Dampak Kesehatan Bagi Tubuh, Kepoin Informasinya

Kemudian untuk para pelaku UMKM yang belum memiliki produk terdaftar, maka akan masuk sebagai positive list. Nah, bagaimana nih para pelaku usaha? 

Dengan adanya aturan baru yang sudah terbit nantinya akan membuat pedagang menjadi hidup lagi. Semoga aturan tersebut akan berdampak baik bagi kehidupan para pedagang Indonesia.

Nah, itulah beberapa informasi yang telah Mimin sampaikan mengenai mengapa Tik tok perlu dibenahi. Sebab platform tersebut hanya berguna sebagai sarana promosi bukan untuk perdagangan secara online.

 

Laman sebelumnya 1 2 3
Tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button