
Oleh karena itu, dalam Islam, pernikahan bisa dilakukan kapan saja. Yang terpenting adalah kesiapan lahir dan batin pasangan, serta terpenuhinya syarat-syarat yang ditentukan dalam ajaran Islam.
Daftar isi:
Pandangan Kristen: Iman Lebih Penting dari Tradisi
Dalam ajaran Kristen, kepercayaan terhadap mitos atau tradisi yang tidak bersumber dari Alkitab juga tidak dianjurkan.
Umat Kristiani diajarkan bahwa keselamatan dan berkat hanya berasal dari iman kepada Yesus Kristus, bukan dari mengikuti larangan hari atau bulan tertentu.
Menurut kajian dari Risma Sara N dan David Sarju Sucipto, yang membahas pelaksanaan tradisi Malam Satu Suro dalam kacamata Kristen, seluruh hari adalah sama di mata Tuhan. Tidak ada hari yang lebih baik atau lebih buruk untuk melakukan pernikahan.
Prinsip iman Kristen menolak tahayul dan lebih menekankan pada penyerahan diri kepada Tuhan. Maka, larangan menikah di bulan tertentu seperti Suro dianggap sebagai tradisi budaya yang tidak perlu diikuti secara mutlak, terutama jika bertentangan dengan inti ajaran agama.
Antara Budaya dan Iman: Menemukan Titik Tengah
Larangan menikah di bulan Suro merupakan bagian dari kekayaan budaya Jawa yang perlu dihargai. Meski tidak memiliki dasar dalam agama, tradisi ini tetap hidup karena kuatnya pengaruh adat dan warisan leluhur.
Namun, penting juga untuk menyadari bahwa mengikuti ajaran agama secara utuh, tanpa mencampuradukkan dengan mitos, merupakan bentuk pengamalan iman yang benar. Budaya boleh dihormati, tetapi tidak boleh mengalahkan ajaran agama yang telah ditetapkan dengan jelas.
Bagi sebagian orang, menghindari pernikahan di bulan Suro mungkin dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada adat.
Namun, bagi yang berpegang pada ajaran agama secara murni, tidak ada alasan untuk menunda pernikahan hanya karena mengikuti kepercayaan yang tidak memiliki dasar hukum agama.
Larangan menikah di bulan Suro adalah bagian dari tradisi Jawa yang kental dengan nilai spiritual dan historis. Meskipun tidak didasarkan pada ajaran agama Islam maupun Kristen, tradisi ini tetap hidup di tengah masyarakat.