
Satuinfo.com – Di era yang serba digital seperti sekarang ini, kejahatan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya dengan berbagai metode yang semakin canggih. Salah satu bentuk kejahatan online yang paling umum dan sering terjadi adalah penipuan melalui email phishing. Email phishing merupakan teknik yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban agar mereka dengan sukarela memberikan informasi pribadi yang sensitif. Informasi tersebut bisa berupa detail login ke akun tertentu, data kartu kredit, atau bahkan informasi keamanan lainnya yang seharusnya tidak dibagikan kepada siapa pun.
Pelaku phishing biasanya sangat pandai dalam menyamar. Mereka sering kali berpura-pura menjadi seseorang atau organisasi yang terpercaya, seperti bank, perusahaan ternama, atau bahkan instansi pemerintah. Mereka menggunakan email yang dirancang sedemikian rupa sehingga terlihat sangat resmi dan meyakinkan. Tujuannya adalah agar korban tidak curiga dan akhirnya terjebak dalam tipuan mereka. Email phishing ini biasanya dikirimkan dalam jumlah besar kepada banyak orang, dengan harapan ada beberapa korban yang tidak waspada dan akhirnya terjebak.
Cara Kerja Email Phishing dan Dampaknya
Dalam praktiknya, email phishing sering kali dilengkapi dengan tautan yang mengarahkan penerima email untuk mengklik dan masuk ke suatu halaman web. Halaman web tersebut biasanya dirancang mirip dengan situs resmi, sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka sedang memasukkan informasi pribadi ke situs palsu. Selain tautan, email ini juga bisa berisi lampiran file yang terlihat biasa, seperti dokumen PDF atau file Word. Namun, ketika lampiran tersebut dibuka, file tersebut bisa menginstal perangkat lunak berbahaya di komputer korban. Perangkat lunak ini bisa digunakan untuk mencuri data, menginfeksi sistem dengan virus, atau bahkan mengambil alih kendali perangkat korban.