

Daftar isi:
1. Kesederhanaan Dokumen
Dalam konteks pembuatan dokumen, terutama yang bersifat profesional, penting untuk menjaga kesederhanaan. Dokumen yang sederhana tidak hanya terlihat rapi dan bersih, tetapi juga lebih mudah di pahami oleh pembaca. Fokus pembaca akan tertuju pada isi dokumen, bukan pada desainnya.
2. Pemilihan Font yang Tepat
Pemilihan font yang sesuai sangat krusial dalam pembuatan dokumen. Untuk dokumen resmi, dua jenis font yang umum di gunakan adalah serif dan sans-serif. Times New Roman adalah contoh serif yang umum di gunakan karena tingkat keterbacaannya yang tinggi. Sedangkan Arial merupakan contoh font sans-serif yang juga sering di pakai.
3. Ukuran dan Warna Font
Untuk menjaga profesionalitas, di sarankan untuk menggunakan ukuran font 12pt dengan font seperti Times New Roman, Calibri, atau Arial. Warna font sebaiknya hitam, kecuali untuk keperluan tertentu seperti brosur. Gunakan bold atau italic untuk menekankan informasi, namun hindari penggunaan warna yang berlebihan.
4. Ukuran Kertas dan Margin
Penggunaan ukuran A4 sangat di rekomendasikan untuk dokumen resmi. Pastikan juga margin sesuai standar, seperti margin Normal dalam Microsoft Word dengan ukuran 2,54 cm di setiap sisinya.
5. Jarak Antar Baris
Penentuan jarak antar baris juga penting. Ukuran normalnya adalah 1,5 lines, namun dapat di sesuaikan dengan kebutuhan atau persyaratan khusus. Pastikan jarak antar baris tidak terlalu rapat atau terlalu renggang untuk memudahkan pembacaan.








